KPU Berhasil Mencoret 3 Ribu Nama dari DPT Pemilu Serentak 2019
Sudah dinyatakan kurang lebih 3000 nama dari daftar pemilihan tetap (DPT) untuk Pemilu Serentak pada tanggal 17 April 2019 sudah dicoret oleh KPU, hal tersebut sudah dikatakan langsung oleh anggota KPU Pusat Ilham Saputra. "Sampai saat ini, kami telah menghapuskan 3.000-an orang yang terdaftar dalam DPT," kata Ilham Saputra pada acara rapat koordinasi kesiapan pemilu yang dihadiri Plt. Gubernur Aceh Nova, Dirjen Polpum Kemendagri RI Soedarmo, dan bupati/wali kota, serta unsur forkopimda se-provinsi di Gedung Serbaguna pemerintah setempat, Banda Aceh, Selasa (25/3/2019). Pemilih yang dicoret dari DPT tersebut, kata Ilham Saputra, tidak menempati satu tempat, dan mereka tersebar di sejumlah provinsi. "Mungkin petugas KPU lalai dan memasukkan warga negara asing (WNA) ke dalam DPT. Kami pastikan saat ini tidak ada lagi WNA yang masuk dalam DPT," ujarnya. Orang yang terdaftar dalam DPT pindah tempat tinggal, lanjut dia, akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih...