Posts

Showing posts from November, 2018

Kredibilitas Hakim Mendapat Singgungan Dari Marzuki Alie

Image
Kredibilitas Hakim Mendapat Singgungan Dari Marzuki Alie Sumber: Google Pihak Mahkamah Agung (MA) yang sudah mengabulkan atas Peninjauan Kembali (PK) atas kasus Misbakhun yang sudah diajukan oleh Mukhamad Misbkahun mengenai skandal adanya pemalsuan untuk surat gadai guna mendapatkan kredit di Bank Century. Dengan sudah diajukannya PK ini oleh Misbakhun mengenai kasus Misbakhun dengan tuduhan sudah memalsukan Letter of Credit (L/C) pada Bank Century yang telah berdampak dengan adanya tudingan Misbakhun korupsi. Mukhamad Misbakhun adalah seorang yang sangat kritis dalam skandal Bank Century, mungkin karena itu dengan adanya tudingan Misbakhun korupsi sudah direncanakan untuk dikriminalisasikan. Kredibilitas hakim yang memutuskan untuk ajuan PK pada kasus Misbkahun ini disinggung oleh Marzuki Alie, Bambang Soesatyo yang menerangkan "jika ada dugaan putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah diinvestigasi". Sebenarnya kasus Misbakhun ini tidak ada hubungannya denga...

Misbakhun Memaafkan Orang Yang Telah Mendzoliminya

Image
Misbakhun Memaafkan Orang Yang Telah Mendzoliminya Atas tuduhan yang didapatkan dirinya itu, Misbakhun menjadi orang yang bersalah dan mendapat hukuman selama setahun oleh pengadilan. Pada kala itu, Misbakhun masih menjadi salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang masih aktif dalam mengusut kasus yang telah diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya juga banyak yang terseret pada tahun 2008 silam. Mukhamad Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Partai Golkar, Misbakhun yang teringat masa-masa dirinya yang dahulu pernah ditahan di markas Besar Kepolisian Negara RI terhadap kasus Misbakhun yang dituduh bahwa Misbakhun korupsi sampai-sampai pemakaian letter of credit (L/C) palsu yang digunakan terhadap Bank Century tepatnya pada tanggal 26 April silam. Saat di Pengadilan Tinggi, terkait kasus Misbakhun hukumannya ditambah selama setahun lagi. Mahkamah Agun...