Novanto Akan Ungkap Kasus Century
Novanto Akan Ungkap Kasus Century
Setya Novanto mengatakan bahwa dirinya akan mengungkap secara detail dan dengan sejelas-jelasnya terkait terseretnya Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara triliun rupiah.
Setya Novanto mengatakan ini pada saat pertanyaan dari awak media terlibat ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan Pak SBY pada kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek atau disingkat dengan FPJP kepada PT Bank Century.
Setya Novanto dengan sapaan kerap namanya Novanto ini juga menambahkan bahwa dirinya akan mengungkap sejelasnya di KPK nanti, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari Jumat (14/9).
Setya Novanto juga sangat yakin bahwa ia memiliki data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century tersebut. Karena pada waktu itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, dan ketua Pansus yang pada saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Golkar, Indrus Marham.
"(Saya yakin) sangat kuat (datanya)", ujarnya singkat.
Novanto berpendapat bahwa kasus Bailout Bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.
"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada", ucapnya.
Menurut Setya Novanto keterlibatan SBY dikarenakan itu menurut kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu.
Novanto juga menegaskan "Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu".
Bahkan Novanto sangat merasa heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century karena daftar nama-nama yang ikut terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century.
Novanto juga akan siap memberikan bantuannya terhadap KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century. Novanto juga mengatakan "Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai". Dan juga menegaskan "Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan".
Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan teman-temanya, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.
Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber : akurat.co


Comments
Post a Comment