Kredibilitas Hakim Mendapat Singgungan Dari Marzuki Alie

Kredibilitas Hakim Mendapat Singgungan Dari Marzuki Alie

Sumber: Google

Pihak Mahkamah Agung (MA) yang sudah mengabulkan atas Peninjauan Kembali (PK) atas kasus Misbakhun yang sudah diajukan oleh Mukhamad Misbkahun mengenai skandal adanya pemalsuan untuk surat gadai guna mendapatkan kredit di Bank Century.

Dengan sudah diajukannya PK ini oleh Misbakhun mengenai kasus Misbakhun dengan tuduhan sudah memalsukan Letter of Credit (L/C) pada Bank Century yang telah berdampak dengan adanya tudingan Misbakhun korupsi.

Mukhamad Misbakhun adalah seorang yang sangat kritis dalam skandal Bank Century, mungkin karena itu dengan adanya tudingan Misbakhun korupsi sudah direncanakan untuk dikriminalisasikan.

Kredibilitas hakim yang memutuskan untuk ajuan PK pada kasus Misbkahun ini disinggung oleh Marzuki Alie, Bambang Soesatyo yang menerangkan "jika ada dugaan putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah diinvestigasi".

Sebenarnya kasus Misbakhun ini tidak ada hubungannya dengan Misbakhun korupsi, tetapi ada yang mengatakan bahwa dugaan kasus Misbakhun ini terjadi karena tudingan Misbakhun korupsi.

Bambang Soesatyo juga menerangkan bahwa kasus Misbakhun yang telah dituding Misbakhun korupsi sepertinya sudah ada yang sengaja merekayasa sejak awal kasus ini.

Comments

Popular posts from this blog

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Dipanggil KPK, Ada Apa?

Aspirasi Umat Islam Siap Dikawal PPP di Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Bamsoet Ingin KPK Selesaikan Kasus Century