Bawaslu Temukan Anak-anak Sangat Dominan Saat Kampanye Terbuka



Pelibatan anak-anak sangat dominan selama rapat kampanye terbuka Pilpres 2019, hal itu ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ini juga menjadi catatan Bawaslu.

Sudah bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diakui oleh anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettaloo guna ikut memantau pelaksanaan kampanye rapat umum yang melibatkan anak.


"Nah pelibatan anak-anak ini kan di UU 7/2017 secara eksplisit tidak muncul, frasa dilarang membawa anak pada kegiatan kampanye. Tapi di pasal 280 huruf k, itu menyebutkan tidak boleh melibatkan warga negara Indonesia yang belum memiliki hak pilih. Nah kami menerjemahkanya termasuk anak-anak," kata Ratna saat di hubungi, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Ratna berpendapat bahwa, dari catatan yang didapatkan dari lapangan tidak menemukan eksploitasi anak untuk kepentingan politik. Peserta pemilu itu membawa anak mereka karena tidak ada yang menjaganya.

"Misalnya ada eksploitasi untuk kepentingan peserta pemilu, itu tidak ditemukan. Tidak kami temukan unsur itu, jadi hanya menjadi catatan pengamatan,"ungkapnya.

Kemudian, Ratna menyebut peserta yang membawa alat peraga lainnya juga menjadi catatan Bawaslu. Namun, Ratna tidak mengatakan seperti apa saja alat peraga itu.


Diketahui, berdasarkan jadwal yang disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon (paslon) Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi sudah memulai rapat kampanye terbuka sejak 24 Maret 2019 hingga berakhir pada 13 April 2019.











Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Dipanggil KPK, Ada Apa?

Aspirasi Umat Islam Siap Dikawal PPP di Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Bamsoet Ingin KPK Selesaikan Kasus Century