City Bayarkan Denda Pada FIFA Sebesar Rp5,5 Miliar, Kenapa?



Untuk menghindari embargo pembelian pemain, Manchester City membayar denda pada FIFA sebesar 370 ribu Franc Swiss atau setara dengan Rp5,5 miliar. Pembayaran denda tersebut diakui oleh Manchester City karena mereka melakukan pelanggaran aturan FIFA terkait dengan perekrutan pemain muda.

Pelanggaran yang dikenakan oleh City sontak saja langsung dibandingkan dengan apa yang harus dijalani raksasa Liga Primer Inggris yang lainnya, sebut saja Chelsea, karena pelanggaran yang sama Chelsea bahkan tidak diperkenankan untuk membeli pemain dalam satu periode penuh bursa transfer musim panas ini.

Dengan dibandingkannya hukuman kedua tim ini dikatakan bahwa hukuman City lebih ringan dibandingkan dengan Chelsea. Alasannya adalah karena klub milik saudagar Uni Emirat Arab tersebut tidak sengaja melanggar aturan. Mereka menyebutnya "misinterpretasi".

"Klub bertanggung jawab atas pelanggaran yang muncul sebagai hasil misinterpretasi dalam pertanyaan regulasi," tulis City sebagaimana dipetik dari The Guardian.

"Seluruh pelanggaran yang terjadi sebelum Desember 2016 ketika panduan dalam interpretasi terhadap ketentuan dikeluarkan, sejak itu pula Manchester City mengikuti prosedur."

Sebaliknya, FIFA mengatakan bahwa komisi disiplin mereka telah menghukum City karena pelanggaran terhadap aturan pendaftaran dan transfer pemain internasional di bawah 18 tahun.

"Manchester City ditemukan telah melanggar artikel 19 Regulasi FIFA dalam hal status dan transfer pemain. Komisi disiplin mempertimbangkan fakta bahwa Manchester City menerima tanggung jawab dan hukuman dengan denda sebesar 370 ribu Franc," tulis FIFA.

City dijerat hukuman karena merekrut pemain Ghana, Dominic Oduro, dan atlet asal Sierra Leone, George Davis, di usia di bawah 18 tahun. Sementara itu, FIFA hanya mengizinkan transfer internasional dalam beberapa kriteria yang ketat.

Pertama, orang tua pemain pindah ke negara tempat klub perekrut anaknya hanya karena alasan non-sepakbola.

Kedua, kedua klub yang bertransaksi berada di kawasan Uni Eropa atau Area Ekonomi Eropa dengan pemain berusia antara 16 tahun – 18 tahun. Pembelian harus memenuhi kriteria yang berhubungan dengan pendidikan, latihan, kondisi hidup, dan dukungan.


Dan ketiga, para pemain tersebut tinggal dalam radius 100 kilometer dari lokasi klub luar negerinya.



Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Dipanggil KPK, Ada Apa?

Aspirasi Umat Islam Siap Dikawal PPP di Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Bamsoet Ingin KPK Selesaikan Kasus Century