Preman Penyekap Bos PT. Maxima Akan Dapat Tindakan Tegas Apabila Tak Serahkan Diri
Empat preman berhasil menculik Direktur Utama PT. Maxima Engkos Kosasih di Hotel Akoya, Mangga Besar, Jakarta Barat. Empat preman tersebut pun diburu oleh anggota Polres Metro Jakarta Barat.
Sudah menjadi buruan polisi, empat preman tersebut akan mendapatkan tindakan tegas oleh Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra apabila mereka tidak menyerahkan diri.
"Jika tidak segera serahkan diri, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar dia kepada AKURAT.CO, Rabu (30/10/2019).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Kembangan ini menambahkan, polisi sudah mengantongi identitas para pelaku yang masih buron. Sebab, polisi ingin menuntaskan kasus premanisme berkedok jasa penagih utang.
"Nanti kalau sudah ditangkap bakal kita sampaikan ke teman- teman (wartawan)," tutupnya.
Sebelumnya, delapan orang pelaku penyekap Direktur Utama PT. Maxima Engkos Kosasih diringkus anggota Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (27/10/2019). Dari delapan yang diringkus, seorang di antaranya ialah bos penagih utang, yakni Arif Budiman.
Arif mendapat hadiah timah panas karena melawan polisi ketika hendak ditangkap di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur.
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment