PNS Juga Akan Menggunakan Sistem Shift untuk Bekerja


Sistem shift akan digunakan untuk kerja jarak jauh atau remote bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.

Shift sendiri dibagi menjadi 2 shift, yakni shift 1 mulai bekerja dari jam 6 pagi sampai jam 2 siang dan shift 2 mulai bekerja dari jam 2 siang sampai jam 10 malam. Namun, dalam shift tersebut akan mendapat penilaian kinerjanya permenit.

"Kita kenakan [sistem Kerja Di Rumah] 2 Shift, yaitu dari jam 6-2 dan jam 2-10 malam," kata Suharso di Jakarta, Kamis (12/12/2019)

"Karena saya mau mengerjakan sesuatu, waktu [penghitungan kinerja] bukan lagi hari, bukan lagi jam, tetapi menit," tambahnya.

Ia mencontohkan, ketika ia menyuruh nantinya diminta cepat selesaikan dalam 30 menit, 38 menit, atau 100 menit. Dengan hitungan tersebut, barulah dapat dinilai kinerjanya. 

Namun, ia menegaskan meskipun sistemnya Remote dan dihitung per menit, pekerjaannya tetap interconnecting dengan pekerjaan PNS lainnya. Untuk itu, pekerjaan ini masih bisa didiskusikan bersama-sama.

"Paling penting memang assignmentnya dan Kerjaan itu bukan menjadi pekerjaan yang tipe dewek gitu. Namun, ditetapi sendiri gitu," kata Suharso.

Ia menegaskan, pekerjaan ini bisa diteruskan ke orang lainnya ketika Shiftnya sudah habis. Hal ini agar tetap terjadi interconnectingkan antar sesama PNS. 

"Bisa didiskusikan sama-sama lalu kalau jamnya sudah selesai pindah ke dia ini bisa diteruskan ke orang berikutnya," pungkasnya.

Rencananya, sistem Remote ini akan efektif digunakan pada 1 Januari 2020. Kendati Suharso mengungkapkan hari ini, Rabu, 8 deputi sudah diuji coba menggunakan sistem ini.


Dilihat dari percobaan tersebut, telah ada trial dan eror sehingga ia menilai sistem ini tidak ada masalah. Nantinya, sistem ini akan diterapkan untuk separuh pegawainya dan separuhnya lagi tetap dikantor.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Dipanggil KPK, Ada Apa?

Aspirasi Umat Islam Siap Dikawal PPP di Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Bamsoet Ingin KPK Selesaikan Kasus Century