TKA Mendapat Pengawasan dari Pemprov Hateng untuk Antisipasi Penyebaran Virus Corona
Sebagai langkah antisipasi penyebaran novel CoronaVirus (nCoV) atau lebih dikenal dengan sebutan Virus Corona, Pemerintah Provinsi Jateng melakukan pantauan terhadap pekerja tiongkok. Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari mengatakan, berdasarkan data Disnakertrans Jateng, di provinsi ini jumlah pekerja asing mencapai 16.398 orang.
Dari total tersebut, pekerja asal Tiongkok paling sebesar 33 persen atau 5.510 orang. Disusul Korea Selatan 2.288, Jepang 1.627 orang, Taiwan 1.474 orang, India 627 orang dan sisanya 4.872 orang berasal dari negara lain, ujarnya, Rabu (5/2/2020). Dari data itu, lanjutnya, sebanyak 1.982 orang tenaga kerja asing, hanya bekerja di Jateng. Sedangkan, sisanya adalah pekerja yang juga memiliki lokasi kerja di provinsi lain.
Para pekerja asing tersebar di beberapa kabupaten atau kota di Jawa Tengah. Seperti, Jepara, Grobogan, Sukoharjo, Semarang dan Cilacap, katanya. Terkait dengan pemantauan pekerja asing sebagai upaya Pemprov dalam antisipasi virus corona, pihaknya menerjunkan 157 orang pengawas. Selain itu, pengawasan juga dilakukan lintas instansi di tingkat kabupaten atau kota.
”Pengawasan ini dilakukan menindaklanjuti surat dari Ditjen Pembinaan, Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementrian Ketenagakerjaan RI No B,5/51/45.0202/I/2020, tentang kewaspadaan penyebaran penyakit pneumonia berat pada pekerja,” tukasnya.
Sumber: Ayosemarang.com

Comments
Post a Comment